JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis persyaratan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tenaga kesehatan terkait Surat Tanda Registrasi (STR).
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut 12 Wilayah Berpotensi Kekeringan Meteorologis pada Awal Agustus 2024
Menurut KepmenPANRB tersebut, ada sejumlah jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR untuk pelamar CPNS 2024.
Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai jabatan yang dilamar.
STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku.
Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian Surat Tanda Registrasi.
Berikut sejumlah formasi CPNS 2024 tenaga kesehatan yang wajib mencantumkan STR.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 5-6 Agustus 2024: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat di Wilayah Ini
Informasi selengkapnya terkait syarat STR untuk rekrutmen CPNS 2024 tenaga kesehatan dapat dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.