JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyebut Wensen School atau daycare yang berada di Depok, Jawa Barat, belum berizin.
Demikian Diyah Puspitarini merespons penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare Wensen School terhadap anak berusia 2 tahun dan 9 bulan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (2/8/2024).
"Yang pertama, daycare ini memang belum berizin ya, kemudian juga belum ada monitoring serta pengawasan atau pun supervisi baik dari dinas pendidikan," kata Diyah.
"Kemudian juga belum ada keterangan untuk pengurusan NIP, nomor induk perusahaan."
Baca Juga: Mensesneg Pratikno soal Jokowi Reshuffle Arifin Tasrif: Enggak Ada
Selain itu, lanjut Diyah, KPAI menerima laporan bahwa balita korban kekerasan di daycare Wensen School tidak hanya satu orang.
"Dan sebenarnya sudah sejak dari pelaporan yang pertama kami sudah mengimbau barangkali ada warga atau pun juga orang tua yang menyekolahkan anaknya di daycare tersebut, anak yang mungkin menjadi korban," ujar Diyah.
Menurut Diyah, terkait pendirian dan pengoperasian Daycare memang izinnya cukup ketat karena pengelolanya harus memiliki kompetensi dan standar khusus.
"Kalau untuk izin itu memang sangat ketat, terutama untuk daycare, termasuk pengelolanya itu juga ada standar khusus dan kompetensi khusus," kata Diyah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Maaf: Kami Mungkin Tidak Dapat Memenuhi Harapan Semua Pihak
Sebelumnya, pemilik daycare Wensen Meita Irianty yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun dan 9 bulan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.