Akibat kualitas udara di Kota Jambi memasuki kategori berbahaya mulai Senin (19/8/2019) Wali Kota Jambi meliburkan beberapa siswa sekolah. Kabut asap terlihat semakin tebal di Kota Jambi akibat kebakaran hutan dan lahan.
Wali Kota Jambi pun memangkas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bagi PAUD, TK, SD kelas 1 sampai kelas 4 diliburkan mulai Senin (19/8/2019) pagi ini sampai sepekan ke depan. Sementara siswa kelas 4 sampai 6 SD SMP dikurangi jam belajarnya dan kegiatan di luar kelas ditiadakan.
#KebakaranHutandanLahan #PemkotJambi #JamBelajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.