Sebanyak seribu 732 narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur mendapatkan remisi kemerdekaan, pemberian remisi dilakukan bersamaan dengan pelaksaan upacara kemerdekaan 17 Agustus di lapangan Lapas Cipinang Sabtu pagi.
Dari 1.732 narapidana kasus narkotika dan kriminal yang mendapat remisi sebanyak 34 narapidana dinyatakan langsung bebas, sementara sebanyak 73 narapidana kasus narkotika harus menjalani tambahan subsider terlebih dahulu.#HUTRI74 #SeIndonesia17an
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.