Kompas TV nasional humaniora

Resmi! Syarat Daftar CPNS 2024 Menurut Kepmen PANRB Nomor 320/2024 dan Link Download File PDF-nya

Kompas.tv - 30 Juli 2024, 12:00 WIB
resmi-syarat-daftar-cpns-2024-menurut-kepmen-panrb-nomor-320-2024-dan-link-download-file-pdf-nya
Syarat pendaftaran CPNS 2024 berdasarkan Kepmen Nomor 320 tahun 2024. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengumumkan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Syarat CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Dalam Kepmen tersebut, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024, dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Update Rekrutmen CASN 2024, PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Harus Resign, Ini Syaratnya

Syarat CPNS 2024

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Link Download PDF Syarat CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa diunduh di sini.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sebentar Lagi, KemenPANRB Terbitkan Mekanisme Seleksi dan Passing Grade SKD

Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka?

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput masing-masing instansi.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Averrouce menambahkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan, saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Sebab, kata dia, usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.

Baca Juga: BUMN PT KIMA Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Contohnya, kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate sekitar 200.000 lebih, tapi sampai hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan belum sampai 200.000 formasi," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.

Menteri PANRB pun telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Total formasi yang disetujui itu sekitar 1,2 juta formasi, tetapi masih dapat disesuaikan, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan terus dioptimalkan.


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x