JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengumumkan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Syarat CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dalam Kepmen tersebut, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024, dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Update Rekrutmen CASN 2024, PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Harus Resign, Ini Syaratnya
Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa diunduh di sini.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sebentar Lagi, KemenPANRB Terbitkan Mekanisme Seleksi dan Passing Grade SKD
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput masing-masing instansi.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.
"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).
Averrouce menambahkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan, saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Sebab, kata dia, usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.
Baca Juga: BUMN PT KIMA Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Contohnya, kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate sekitar 200.000 lebih, tapi sampai hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan belum sampai 200.000 formasi," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.
Menteri PANRB pun telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Total formasi yang disetujui itu sekitar 1,2 juta formasi, tetapi masih dapat disesuaikan, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan terus dioptimalkan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.