Kompas TV nasional rumah pemilu

Gerindra Pertimbangkan Duet Ahmad Luthfi dengan Kaesang di Pilkada Jateng

Kompas.tv - 30 Juli 2024, 09:22 WIB
gerindra-pertimbangkan-duet-ahmad-luthfi-dengan-kaesang-di-pilkada-jateng
Kolase foto mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (Sumber: Instagram @kaesangp, dok polres pati via Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengusung duet mantan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Komjen Ahmad Luthfi dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng 2024. 

Namun, sejauh ini Daaco belum ada yang memberikan kepastian dari partai pimpinan Prabowo Subianto itu terkait wacana tersebut.

"Pasangannya ini sedang dikomunikasikan dengan partai koalisi yang sama-sama usung pak Luthfi. Ya ada dari partai koalisi yang mengusulkan (Kaesang Pangarep). Tapi kita akan putuskan bersama-sama," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/7/2024). 

Baca Juga: Manuver Kaesang Pangarep di Kandang PDI Perjuangan

Menurut dia, meski kini Luthfi belum pensiun dari kepolisian, tapi ia meyakini yang bersangkutan masih punya waktu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

"Dan ada cukup waktu bagi beliau untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada di Jawa Tengah yang pendaftarannya sebentar lagi," ujarnya. 

Sebelumnya Kaesang sudah menyampaikan kalau PSI mendukung Ahmad Luthfi untuk maju di Pilkada Jateng. 

Ahmad Luthfi yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Komjen Polisi itu merespons ihwal dukungan yang diberikan oleh Kaesang untuk maju di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. 

Jenderal bintang tiga itu menghargai dukungan yang diberikan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Namun, dirinya saat ini belum mendeklarasikan untuk maju dalam pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November mendatang.

Baca Juga: Polri Minta Komjen Ahmad Luthfi Mundur Jika Maju Pilkada

"Masalah dukungan, siapapun boleh memberikan. Dari partai, dari relawan, dan sebagainya. Tapi kan secara resmi kita belum. Namun, prinsip ini semuanya kita hargai sebagai dinamika masyarakat yang perlu wadah," ujar Ahmad Luthfi, Sabtu (27/7/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x