Kompas TV nasional hukum

3 Rekomendasi Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Kompas.tv - 29 Juli 2024, 21:05 WIB
3-rekomendasi-komisi-iii-dpr-soal-vonis-bebas-ronald-tannur
Rapat audiensi Komisi III DPR bersama keluarga korban kasus Ronald Tannur, almarhum Dini Sera Afrianti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Tiga rekomendasi Komisi III DPR terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas. (Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memberikan tiga rekomendasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Rekomendasi itu disampaikan setelah para legislator menerima audiensi keluarga korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Adapun tiga rekomendasi tersebut, pertama Komisi III meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa para hakim yang termasuk dalam Majelis Hakim terkait perkara almarhum Dini Sera sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hakim yang dimaksud yakni Ketua Majelis Erintuah Damanik, Anggota Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Rekomendasi selanjutnya, yakni Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengajukan Kasasi dengan memori kasasi yang kuat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Serta mengajukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur kepada Kemenkumham sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Anggota Komisi III DPR Heru Widodo membacakan poin rekomendasi itu.

Rekomendasi ketiga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga mendiang Dini dan saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahmad Sahroni: Diduga Ada Hengki Pengki

"Komisi III DPR RI mewajibkan  untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Tiga rekomendasi tersebut kemudian disepakati semua pihak di rapat dan diketok Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

DPR Janji Kawal Kasus Pembunuhan Dini

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus Ronald Tannur, agar korban dan keluarga korban mendapatkan hak yang seadil-adilnya.

"Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif kami akan melakukan hal yang terbaik yang bisa kami lalukan, dan kami berkomitmen bersama teman teman di komisi hukum ini untuk terus mengawal," kata Sufmi dalam rapat audiensi Komisi III DPR dengan keluarga mendiang Dini, Senin.

"Sehingga korban dan keluarga korban dapat menerima hak dengan seadil-adilnya."

Ia pun menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dalam kasus penganiyaan Dini Sera Afrianti hingga tewas, tidak masuk akal.


"Saya sudah baca ringkasannya semua, apa yang disampaikan berdasarkan Visum et Repertum dan dakwaan jaksa, serta keputusan hakim itu sangat bertolak belakang, dan menurut kita yang orang hukum ini adalah hal yang tidak masuk akal," ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Komisi III DPR, Keluarga Dini Sera Tunjukkan Hasil Autopsi-Foto Bekas Ban di Lengan Korban




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x