JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya kasasi atas putusan hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya.
Ronald Tannur merupakan anak anggota DPR RI dari PKB Edward Tannur.
"Di pengadilan itu kan ada proses tahapan hukum selanjutnya. Ya kita dorong juga kapasitas atau tahapan hukum yang lain," ucap Jazilul Fawaid kepada Jurnalis Kompas TV Nanda Aprilia, Kamis (25/7/2024).
Jazilul lebih lanjut mengaku prihatin atas putusan bebas hakim karena ada korban jiwa yang meninggal dunia. Namun, Jazilul tidak ingin berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan Surabaya yang memutuskan kasus ini.
Baca Juga: Jokowi Buka Pertemuan Parlemen, Soroti 3 Sektor Penting untuk Ditangani Bersama dan Segera
"Tentu kami prihatin dengan vonis yang diputuskan, tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan," jara Jazilul.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut pihaknya akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR fraksi PKB yang menganiaya pacar hingga tewas.
Jaksa menuntut terdakwa yang juga kekasih korban dengan hukuman 12 tahun pidana penjara, karena menganiaya kekasih hingga tewas.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Alfrianti mengatakan akan melaporkan tiga majelis hakim ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang kasus ini.
Selain itu, kuasa hukum juga berencana melapor ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.