Tim gabungan penegakan hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Bareskrim Polri serta Kepolisian dari negara Belanda mengungkap jaringan internasional perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi asal Indonesia.
Pengungkapan berhasil diawali dari laporan kepolisisan Belanda yang menemukan kontainer berisikan kerajinan tangan dan beberapa diantarannya merupakan bagian tubuh satwa yang dilindungi di Indonesia tanpa dilengkapi dokumen pada Juli 2016 lalu.
#wna #PerdaganganSatwa #Belanda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.