CIREBON, KOMPAS.TV - Saka Tatal, mantan kasus pembunuhan Vina dan Eky menyatakan telah siap menghadapi sidang peninjauan kembali (PK) yang akan digelar pada Rabu (24/7/2024) besok.
Ia menyatakan, pengajuan PK tersebut untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Saka meyakini bisa memenangkan sidang PK tersebut.
Keyakinan tersebut muncul usai banyaknya dukungan, baik dari keluarga, teman, hingga warganet untuk dirinya.
"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," ujarnya.
"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan alasan dirinya yang terus berjuang untuk memulihkan nama baiknya.
"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tegasnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal melalui tim kuasa hukumnya telah mendaftarkan PK ke PN Kota Cirebon pada Senin (8/7) siang.
Baca Juga: LPSK Terima Permohonan Perlindungan untuk Saka Tatal dan 5 Anggota Keluarga Vina
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.