Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Seluruh Tudingan ke Kliennya, Termasuk soal Pengakuan Dede

Kompas.tv - 22 Juli 2024, 20:00 WIB
kuasa-hukum-iptu-rudiana-bantah-seluruh-tudingan-ke-kliennya-termasuk-soal-pengakuan-dede
Kolase foto Dede (kiri) pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 dan foto Iptu Rudiana (kanan). - Iptu Rudiana menindak tegas orang yang menyebarkan fitnah soal kasus Vina, termasuk melaporkan Dede yang menyebut dirinya perintahkan kesaksian palsu. (Sumber: Kolase TribunJakarta)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Iptu Rudiana, membantah seluruh tudingan yang diarahkan ke kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Salah satu kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menegaskan isu yang berkembang bahwa ayah Eky tersebut bungkam atau menghilang adalah sebuah pernyataan yang tidak benar.

"Selama ini mungkin teman-teman bertanya, kenapa bapak Iptu Rudiana itu tidak bicara, bungkam, melarikan diri. Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," kata Pitra dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan selama ini Iptu Rudiana yang merupakan polisi aktif tidak memberikan pernyataan karena mematuhi aturan dari kepolisian.

"Tentunya kami jawab, beliau adalah anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 tahun 2022.  Artinya kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal itu tentu belaiu akan laksanakan," ujarnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.

"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan, beliau harus mematuhi SOP yang ada di internal kepolisian."

Terlebih, kata ia, kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditangani Polda Jawa Barat (Jabar), sehingga terkait persoalan hukum tersebut, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk memberikan pernyataan.

"Melainkan yang menjawab adalah bidang hubungan masyarakat (Humas) Polda Jabar. Kita menghargai penyidik yang sedang bekerja, dan tidak ingin menimbulkan spekulasi liar yang tentunya akan merusak citra dan nama baik bapak Iptu Rudiana dan Institusi Kepolisian," jelasnya.

Pihaknya pun meyakini Polda Jabar tetap melaksanakan prosedur hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang dan profesional dalam menangani kasus Vina Cirebon tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kabar Iptu Rudiana: Sehat, Masih Dinas sebagai Anggota Polri

Dalam kesempatan itu, Pitra juga membantah tudingan-tudingan lain yang diarahkan kepada Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

"Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," tegasnya.

Adapun tudingan yang dimaksud diantaranya terkait  isu anak Iptu Rudiana, Eky masih hidup. Ia pun menyebut hal itu merupakan hoaks dan fitnah




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x