JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan berencana menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.
Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengakui ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS di 2025. Sebelumnya, gaji PNS sudah mengalami kenaikan tahun ini.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Namun Airlangga tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyebut belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.
"Belum ada ya," ujarnya.
Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Baca Juga: Asyik! Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025, Ini Bocoran dari Airlangga Hartarto
Gaji PNS 2024
Gaji PNS tahun 2024 sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS golongan IV
Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Rekomendasi Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.