Kompas TV nasional politik

Ini Penjelasan Menag Yaqut usai Dipanggil Jokowi ke Istana di Tengah Ramai Pansus Haji

Kompas.tv - 19 Juli 2024, 13:39 WIB
ini-penjelasan-menag-yaqut-usai-dipanggil-jokowi-ke-istana-di-tengah-ramai-pansus-haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024) pagi. 

Menag dipanggil ke Istana usai DPR membentuk panitia khusus (pansus) hak angket terkait pengawasan haji. 

Usai menghadap Presiden Jokowi, Yaqut mengatakan dirinya melaporkan kegiatan Kementerian Agama (Kemenag) yang telah dilakukan selama ini kepada Kepala Negara. 

Baca Juga: Rapat Perdana Pansus Hak Angket Pengawasan Haji DPR Batal Digelar Hari Ini

"Saya laporkan semua tugas-tugas saya di Kemenag kepada Pak Presiden itu saja," kata Yaqut, Jumat. 

Dia tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan korupsi pengalokasian kuota tambahan haji di Kemenag. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi pembentukan pansus hak angket pengawasan haji oleh DPR.

Menurut Jokowi, pembentukan pansus yang akan mengevaluasi pelaksanaan haji itu merupakan hak setiap anggota badan legislatif. 

"Ya itu (pembentukan pansus itu) hak yang dimiliki DPR," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (18/7/2024).

Baca Juga: Parlemen Bentuk Pansus Pengawasan Haji, Jokowi: Itu Hak DPR

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus pansus hak angket pengawasan haji.

Politikus PKS itu menjelaskan, persoalan pertama terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan untuk jemaah haji reguler dan khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji, sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah. Baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu kepada wartawan, Senin (15/7/2024).


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x