JAKARTA, KOMPAS TV - Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Seno Bagaskoro mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menambah posisi tiga wakil menteri (wamen) jelang akhir masa jabatannya pada 20 Oktober mendatang.
Menurut dia, seharusnya penambahan jumlah pembantu presiden tersebut tak perlu dilakukan. Sebab itu hanya akan membuang-buang anggaran kementerian saja.
"Oleh karena itu dalam hal ini kami ada pada posisi mencermati tetapi memberikan catatan bahwa sebenarnya tidak perlu di akhir masa jabatan mendekati pergantian kepemimpinan menambah postur kementerian yang pasti ini akan lebih banyak menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat," kata Seno kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Eks Asisten Prabowo Dilantik Jadi Wamentan, Sudaryono: Kawal Ketahanan dan Kedaulatan Pangan
Seno menilai penambahan tiga wamen itu terlihat hanya untuk mengakomodir pemerintahan mendatang.
"Logika yang paling masuk akal dalam hal ini sebenernya adalah mempersiapkan transisi kepada presiden baru pada Oktober nanti sehingga menambah jumlah kursi menteri untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan politik tertentu," ujarnya.
Meski begitu, kata Seno, penambahan posisi wamen itu merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Sah-sah saja dilakukan oleh presiden tapi tentu jadi catatan tersendiri dan publik akan mencermati setiap kinerja daripada pos kementerian itu sebagai pejabat publik," katanya.
Presiden Jokowi resmi melantik tiga wamen baru di Kabinet Indonesia Maju. Jokowi melantik dua kader Partai Gerindra, yakni Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
Baca Juga: Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono Sampaikan Hal Ini Usai Dilantik Jokowi Jadi Wamenkeu
Selain Thomas dan Sudaryono, Jokowi juga melantik Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.