Kompas TV nasional hukum

Tiba di Bareskrim, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Laporkan Iptu Rudiana

Kompas.tv - 17 Juli 2024, 12:53 WIB
tiba-di-bareskrim-kuasa-hukum-terpidana-kasus-vina-cirebon-bakal-laporkan-iptu-rudiana
Tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra tiba di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) siang, untuk melaporkan Iptu Rudiana, (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra tiba di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) siang.

Kedatangan mereka adalah untuk melayangkan laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah mendiang Eky.

"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, di Bareskrim.

Menurut penjelasannya, pihaknya akan melaporkan terkait yang dialami kliennya saat ditangkap di kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.

"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu ya, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami," ujarnya.

"Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra."

Ia pun menyebut terdapat saksi dan bukti-bukti yang mendukung laporan pihaknya terhadap Iptu Rudiana tersebut. "Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.

Baca Juga: Bahas Rencana Pelaporan Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim: supaya Semuanya Jadi Terang

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean mengungkapkan alasan baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu," ujarnya.

Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan jika para terpidana lainnya juga akan melaporkan ayah mendiang Eky ke Bareskrim.

"Mungkin bseok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.


Sebagai informasi, eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga turut mendampingi keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon di Bareskrim Polri, Rabu.

Baca Juga: Rencana 4 Terpidana Laporkan Iptu Rudiana, Otto Hasibuan: Ada Dugaan Kesaksian Palsu




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x