Kompas TV nasional hukum

KPK soal Penangkapan Muhaimin Syarif: Beberapa Kali Mangkir Panggilan, Ditangkap di Banten

Kompas.tv - 17 Juli 2024, 10:07 WIB
kpk-soal-penangkapan-muhaimin-syarif-beberapa-kali-mangkir-panggilan-ditangkap-di-banten
Gedung KPK. Muhaimin Syarif, tersangka penyuap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, ditangkap penyidik KPK di wilayah Banten, usai sering mangkir panggilan pemeriksaan.  (Sumber: Antara/Benardy Ferdiansyah)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhaimin Syarif, tersangka penyuap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten.

Informasi ini, disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut eks Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut tersebut ditangkap pada Selasa malam.

"Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," kata Ghufron, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Menurut penjelasannya, Muhaimin Syarif ditangkap usai beberapa kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Penangkapan Muhaimin Syarif sebelumnya, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

"Penyuap gubernur Malut. Ya (Muhaimin Syarif yang ditangkap)," kata Alex, Rabu, dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Muhaimin Syarif, Tersangka Penyuap Eks Gubernur Maluku Utara

Seperti diketahui, Muhaimin Syarif merupakan salah satu tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi suap yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Muhaimin Syarif merupakan pihak yang memberi suap eks Gubernur Maluku tersebut.

Dalam perkara ini, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Atas penetapan tersangka tersebut, Muhaimin Syarif juga telah mengajukan gugatan praperadilan.

Namun pada Selasa (16/7), hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Muhaimin Syarif tersebut. 

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Perintahkan Anak Buah Manipulasi Progres Proyek agar Anggaran Cair


 

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com.




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x