Kompas TV nasional peristiwa

ICW Minta Pansel Benar-Benar Telusuri Rekam Jejak Pendaftar Capim dari Internal KPK

Kompas.tv - 17 Juli 2024, 07:33 WIB
icw-minta-pansel-benar-benar-telusuri-rekam-jejak-pendaftar-capim-dari-internal-kpk
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Panitia Seleksi (Pansel) benar-benar melakukan penelusuran rekam jejak internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Rabu (17/7/2024).

“Jika ada internal KPK yang mendaftar, maka Pansel harus benar-benar melakukan penelusuran rekam jejak mereka,” ucap Kurnia.

Kurnia menuturkan, Pansel juga perlu melakukan komunikasi secara aktif dengan Dewas KPK untuk menanyakan apakah pendaftar dari internal KPK tersebut pernah dilaporkan terkait kode etik atau tidak.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Mendapat Potensi Penolakan Tertinggi untuk Dipilih Jadi Gubernur Jakarta

“Pansel dapat secara aktif menjalin komunikasi dengan Dewan Pengawas untuk menanyakan apakah mereka pernah dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” ujar Kurnia.

“Jika pernah, maka harus ditelusuri fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut,” kata Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia mengingatkan kepada Pansel untuk tidak bersandar pada ada atau tidaknya administrasi putusan.

“Jangan hanya bersandar pada ada atau tidaknya administrasi putusan. Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” kata Kurnia.

Baca Juga: Jokowi soal si Bungsu Kaesang Bakal Maju Pilkada 2024: Jawa Tengah Bagus, Jakarta Juga Bagus

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Satria mengatakan, jumlah pendaftar capim dan Dewas KPK mencapai 525 orang.


“Dari sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam tanggal 15 Juli 2024 pukul 23. 59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang,” kata Arif.

Arif merinci, dari 525 pendaftar 318 orang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang sebagai Dewas KPK.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x