Kompas TV nasional politik

Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo, PDIP: Aneh, Harusnya Selesaikan Tugas

Kompas.tv - 16 Juli 2024, 19:57 WIB
gibran-mundur-sebagai-wali-kota-solo-pdip-aneh-harusnya-selesaikan-tugas
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Jumat (28/10/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus mengkritik keputusan Wali Kota Surakarta atau Solo Gibran Rakabuming Raka yang mundur dari jabatannya pada hari ini, Selasa (16/7/2024).

Sebab, seharusnya wakil presiden terpilih itu menyelesaikan tugasnya sebagai orang nomor satu di Solo.

"Menurutku aneh saja. Kenapa dia hanya menyisakan berapa bulan kok malah mundur tuh kan? Harusnya kan dia ini keluar dari Solo tuh baik-baik, bukan mundur. Selesaikan masa tugasnya," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Menurut dia, ada motif terselubung di balik keputusan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mundur dari wali kota Surakarta. 

Baca Juga: Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta, Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

"Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan apa sih motifnya gitu lho," ujarnya.

Ia menyebut, bila memang Gibran menjunjung tinggi etika dalam berpolitik, seharusnya dia memutuskan mundur saat masa kampanye Pilpres 2024 lalu.

"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," katanya.

Sebelumnya, Gibran mundur dari jabatannya pada Selasa (16/7/2024). Ia menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Surakarta, Selasa (16/7) pukul 14.45 WIB.

Surat pengunduran diri Gibran diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo.

DPRD pun akan menggelar sidang parpurna untuk mengurus pengunduran diri Gibran.

Kemudian, DPRD Surakarta akan meneruskan pengunduran diri Gibran ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah usai menggelar sidang paripurna.

Baca Juga: Respons Kritik PDIP Soal Pemindahan ke IKN Tergesa-gesa, Istana: Dikerjakan Sesuai Prosedur

"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya," kata Budi Prasetyo dikutip Kompas.com.

"Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Musyawarah) untuk mengatur jadwal," imbuhnya menegaskan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x