Kompas TV nasional hukum

Polisi Kembali Panggil Suami BCL untuk Diperiksa terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Hari Ini

Kompas.tv - 16 Juli 2024, 10:50 WIB
polisi-kembali-panggil-suami-bcl-untuk-diperiksa-terkait-dugaan-penggelapan-rp6-9-m-hari-ini
Tiko Aryawardhana kembali dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, pada hari ini, Selasa (16/7/2024). (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, pada hari ini, Selasa (16/7/2024).

Dalam pemanggilan tersebut, Tiko akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pemeriksaan Tiko akan dilakukan pada Selasa sore.

"(Pemeriksaan Tiko) sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Kompol Henrikus dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi pada Kamis (11/7).

Pemeriksaan Tikto di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut berlangsung selama 10 jam.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Ungkap Hanya Ingin Berdamai dengan Mantan Istri

Usai pemeriksaan, Tiko menyebut meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 M yang dituduhkan kepada dirinya dengan sang istri, BCL.

Pasalnya, kasus yang dihadapinya ini merupakan permasalahan antara dirinya dengan mantan istrinya

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, terima kasih sudah menunggu. Saya ingin ke teman-teman menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya tidak ada hubungannya masalah saya dengan Bunga," kata Tiko, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarko, atas dugaaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar saat keduanya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana.

Sehingga kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Polisi Temukan Alat Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Uang Suami BCL, Tiko Aryawardhana


 

 




Sumber : Kompas TV/Antara.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x