JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menegaskan, penugasan anggota TNI di Kementerian atau lembaga bukanlah untuk kepentingan politik praktis.
Menurut Hadi, penempatan Anggota TNI di Kementerian atau Lembaga dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari Kementerian lembaga terkait dan kebijakan presiden.
“Terkait perluasan TNI di Kementrian Lembaga. yang jelas tugas TNI di Kementerian Lembaga adalah bukan untuk kepentingan politik praktis. Tapi untuk menjawab kebutuhan dari kementerian, lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," jelas Hadi, Kamis (11/7/2024).
"Yang saat ini tentara aktif dan TNI aktif, yang bisa menjabat di lembaga adalah yang di bawah koordinator Kementerian Polhukam,” imbuhnya.
Baca Juga: PAN Setuju Kuota Subsidi BBM Dibatasi: Karena 80% Pengguna Pertalite Masyarakat yang Tidak Berhak
Hadi melanjutkan, nantinya akan diperluas, namun sesuai dengan aturan dari kementerian lembaga.
Contohnya KKP. Ini belum dalam pembahasan, satu contoh. Di situ diperlukan keahlian dalam bidang kelautan.
Maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL bisa menduduki jabatan setingkat Dirjen dan sebagainya.
Ini adalah satu contoh. Namun belum masuk dalam pembahasan, nantinya arahnya ke sana,” ujarnya.
Hadi lebih lanjut dikonfirmasi bagaimana dengan potensi munculnya gesekan antar lembaga akibat adanya perluasan kewenangan bagi TNI dan Polri.
“Apa yang ditanyakan tadi sudah masuk dalam pembahasan, oleh sebab itu kami hadirkan kementerian lembaga masyarakat untuk memberikan masukan,” ujar Hadi.
Baca Juga: KIM Ajukan Kandidat Pilkada Jakarta dan Jabar Sekitar 2 Minggu Lagi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.