Kompas TV nasional peristiwa

PAN Setuju Kuota Subsidi BBM Dibatasi: Karena 80% Pengguna Pertalite Masyarakat yang Tidak Berhak

Kompas.tv - 11 Juli 2024, 13:43 WIB
pan-setuju-kuota-subsidi-bbm-dibatasi-karena-80-pengguna-pertalite-masyarakat-yang-tidak-berhak
Foto ilustrasi. Seorang petugas SPBU mengisi BBM ke sebuah mobil. Kementerian ESDM belum bisa memastikan ada tidaknya kenaikan harga BBM pada Juli 2024. (Sumber: Wartakota/Yulianto)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan yang berancana membatasi jumlah subsidi BBM. Sebab menurut PAN, selama ini kuota subsidi BBM berjalan tidak tepat sasaran.

Demikian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi, Kamis (11/7/2024).

“Kita sesungguhnya sudah hampir 3 tahun ini menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi karena 80% pengguna pertalite dan solar subsidi itu adalah masyarakat yang tidak berhak. Mereka-mereka yang mampu memiliki kendaraan mungkin lebih dari dua ya, itu menggunakan pertalite dan menggunakan solar bersubsidi,” ucap Eddy.

“Kita sudah minta hampir 3 tahun ya, alhamdulillah tidak ada kata terlambat ya, jika bulan Agustus nanti akan dilakukan pembatasan tentu kita sambut dengan baik.”

Baca Juga: Pengacara Pegi Minta Kasus Vina Ditindaklanjuti Mabes Polri: Masyarakat Tidak Percaya Polda Jabar

Namun lebih lanjut, Eddy mengingatkan, agar kebijakan membatasi jumlah subsidi BBM dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik agar masyarakat tidak resah.

“Pesan kami agar kebijakan ini dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik, kenapa? Karena masyarakat itu jangan sampai resah seakan-akan subsidi dibatasi termasuk bagi mereka yang membutuhkan juga misalnya angkot, ojek online,” ujar Eddy.

Eddy menambahkan, untuk membatasi jumlah subsidi BBM perlu juga disiapkan payung hukum untuk mengetahui kriteria yang berhak menerima dan tidak.

Baca Juga: KIM Ajukan Kandidat Pilkada Jakarta dan Jabar Sekitar 2 Minggu Lagi

“Siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi dan apa sanksinya bagi mereka yang tetap menerima, membeli BBM subsidi atau menjual BBM subsidi tersebut. Jadi ini adalah pengaturan yang baik, karena kalau kita lihat BBM subsidi per tahun itu, tahun ini saja anggarannya sudah Rp163 triliun. Kalau 80% daripada itu kemudian digunakan oleh masyarakat mampu kan besar sekali hampir 100 triliun yang digunakan masyarakat mampu,” kata Eddy.

“Nah ini dananya ini bisa kemudian dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi yang lain atau menguatkan bansos di bidang yang lain,” katanya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x