Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan

Kompas.tv - 8 Juli 2024, 15:35 WIB
bareskrim-polri-ungkap-sindikat-judi-online-dan-pornografi-jaringan-taiwan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sindikat tindak pidana perjudian online dan pornografi. Adapun kasus yang diungkap ini merupakan jaringan internasional asal Taiwan.

"Berkat dukungan seluruh masyarakat dan rekan-rekan media juga, pada hari ini kami merilis pengungkapan tindak pidana judi online di mana ini sindikat internasional," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Dittipidum kemarin tanggal 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana judi online dan porno sindikat internasional jaringan Taiwan," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Ketagihan Judi "Online", Mahasiswa di Gowa Curi Motor Tetangga

Jenderal bintang satu itu mengatakan ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus ini dengan berbagai peran yaitu CCW selaku marketing, SM selaku customer service, WAN selaku agen, kemudian KA, AIH, NH, DT, ST selaku host.

Sedangkan K, warga Taiwan yang merupakan otak dari kasus ini, masih diburu.

Berdasarkan penyidikan, kata Djuhandhani, salah satu kantor operasional sindikat tersebut ada di daerah Tangerang.

"Kemudian ditemukan satu tersangka dengan jumlah barang bukti, kemudian melakukan pengembangan ke wilayah DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan untuk menangkap komplotan sindikat ini," katanya.

Ia mengungkapkan, sindikat jaringan Taiwan ini melakukan tindak pidana di dua situs judi online yaitu Hot51 dan 82gaming.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Ungkap Pemain Judi Online Banyak di Kementerian dan Lembaga hingga Pemda

"Di mana situs-situs tersebut selalu merubah domainnya dengan tujuan menyamarkan konten judi pada situs-situs tersebut," katanya. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x