KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih 2019, tiga orang tersangka adalah pihak swasta sebagai pemberi suap dan tiga orang tersangka sebagai penerima suap.
Para penerima suap adalah anggota DPR komisi enam Nyoman Dhamantra staf ahli Nyoman Dhamantra dan satu pihak swasta.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Nyoman Dhamantra meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengurusan izin dan kuota impor bawang putih sebesar 20 ribu ton.
#KPK #KorupsiBawang #NyomanDamantra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.