Kompas TV nasional humaniora

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, Cara Daftar dan Insentifnya

Kompas.tv - 5 Juli 2024, 15:28 WIB
pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-70-dibuka-ini-syarat-jadwal-cara-daftar-dan-insentifnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 telah dibuka. (Sumber: Instagram @prakerja.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 70 sudah dibuka mulai Jumat (5/7/2024).

Dilansir akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 akan ditutup Senin, 8 Juli 2024 pukul 23:59 WIB.

"Gelombang 70 DIBUKA! Yuk Sob segera klik "Gabung Gelombang" sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis akun Instagram Prakerja.

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Baca Juga: Perjuangan Pantarlih di Boalemo Seberangi Sungai dan Jalan Kaki 10 KM Lakukan Coklit

Mereka yang boleh mendaftar program ini adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70

Jika lolos, penerima Kartu Prakerja akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Selain itu, penerima akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, yakni:

  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Kunjungi laman prakerja.go.id, klik buat akun.
  • Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP.

Baca Juga: PLN UID S2JB Sediakan 32 SPKLU di 3 Provinsi, Begini Cara Cek Lokasinya

  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.
  • Pastikan kamu memberikan data yang benar. Setelah itu, kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
  • Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
  • Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.
  • Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.
  • Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya).
  • Kedipkan mata untuk verifikasi wajah.
  • Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP.
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  • Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Ingat ya, kamu harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!
  • Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
  • Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  • Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
  • Klik Lanjut.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
  • Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Selesai.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x