Kompas TV nasional peristiwa

DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Pengamat: KPU Punya Persoalan Internal Akut

Kompas.tv - 4 Juli 2024, 13:01 WIB
dkpp-pecat-hasyim-asy-ari-pengamat-kpu-punya-persoalan-internal-akut
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki permasalahan internal akut.

Hal tersebut disampaikan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dari jabatannya karena dinyatakan terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

“Putusan pemberhentian (DKPP) ini juga menunjukkan bahwa KPU memang memiliki persoalan internal yang akut. Banyak kebijakan yang aneh dan tak sesuai dengan nilai, prinsip, dan norma pemilu yang baik dan benar. KPU seolah abai dengan banyak substansi berpemilu yang baik dan benar,” ucap Jeirry, Kamis (4/7/2024).

“Banyaknya masalah dan kontroversi yang muncul terkait dengan KPU dalam menjalankan tahapan pemilu sebelumnya dan pilkada, kini agaknya sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku-perilaku yang tak terpuji, yang selama ini memang tak terungkap ke publik," sambungnya.

Hal itu, menurut dia, membuat KPU tak fokus dalam menjalankan tahapan dan proses pemilu.

Baca Juga: Awal Perkenalan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Anggota PPLN Den Haag hingga Intens Berkomunikasi

Jeirry mengatakan putusan DKPP memang sudah ditunggu banyak orang. Sebab semestinya pemberhentian Ketua KPU sudah dilakukan dalam kasus asusila sebelumnya.

“Meski agak terlambat, putusan DKPP ini sudah tepat agar tak jatuh korban lagi ke depan. Di samping itu, integritas KPU sebagai lembaga terhormat memang perlu dijaga dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung,” ujar Jeirry.

“Paling tidak putusan DKPP ini bisa membuat publik sedikit lega. Sebab bisa saja kasus seperti ini dijadikan bahan untuk menyandera KPU untuk tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 ini.”

Jeirry berharap dengan pemberhentian Hasyim, KPU bisa memperbaiki citranya sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Fakta-Fakta Putusan DKPP Pecat Ketua KPU: Chat Tak Patut soal CD-Paksa Korban Berhubungan Badan

“Jadi dengan pemberhentian Ketua KPU RI ini, kita berharap KPU bisa memperbaiki diri dan bisa lebih profesional dan independen dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak ini,” katanya.



Sumber : Kompas TV, Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x