JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli 2024.
Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT merupakan bantuan sosial yang cair selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan setiap satu hingga tiga bulan sekali.
Kemensos mengatakan besaran BPNT yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200.000 per bulan.
Pencairan bantuan dimulai pada 1 Juli 2024 dan berlangsung hingga akhir bulan. KPM dapat mengakses dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di BNI, BRI, atau BTN.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Jika bantuan belum diterima hingga akhir Juli, pencairan masih dapat dilakukan pada bulan Agustus. KPM diimbau untuk memantau informasi terkini melalui saluran resmi pemerintah.
Bagi KPM yang mengalami kesulitan, disarankan segera menghubungi layanan pengaduan resmi Kemensos atau kantor dinas sosial setempat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Dana PIP Kemdikbud 2024 Melalui SiPintar
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
Melalui ATM:
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM, Simak Detail Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Maret 2024
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para penerima manfaat dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.