Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, pengusaha Soetikno Soedarjo dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di KPK sebagai tersangka pendiri Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo keluar dengan menggunakan rompi oren, untuk kepentingan penyidikan soetikno ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
#kpk #PTGarudaIndonesia #SoetiknoSoedarjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.