JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk mencari pengganti Hasyim As'yari untuk mengisi jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kalau putusannya (DKPP) itu memberhentikan sebagai Ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Junimart menjelaskan, rapat Komisi II DPR nanti akan mengangkat Ketua KPU RI dari unsur pimpinan yang meraih suara terbanyak saat pemilihan lalu.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Asusila, DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Berdasarkan mekanisme, tidak ada lagi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU RI.
“Komisi II DPR akan mengangkat komisioner baru di urutan ke-8. Suara terbanyak kemarin. Jadi nggak perlu fit and proper test, otomatis itu,” ujarnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI Hasyim As'yari. Hal ini setelah DKPP menggelar sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada Rabu (3/7/2024).
Perkara itu terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila, sehingga DKPP memutuskan untuk memberhentikannya.
Baca Juga: Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU
"Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.