Kompas TV nasional hukum

Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Kota Malang, Temukan 1,2 Ton Sinte, 25 Ribu Ekstasi dan Pil Xanax

Kompas.tv - 3 Juli 2024, 17:08 WIB
polri-bongkar-pabrik-narkoba-di-kota-malang-temukan-1-2-ton-sinte-25-ribu-ekstasi-dan-pil-xanax
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers terkait lab narkoba di Malang, Rabu (3/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri berhasil mengungkap laboratorum clandestine (pabrik) narkoba di kawasan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024).

Di pabrik narkoba tersebut, tim polri menemukan tiga produk narkoba yang diproduksi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pabrik ini terungkap dari pengembangan kasus penemuan 23 kilogram (kg) tembakau sintetis (sinte) di kawasan Kalibata.

Setelah dikembangkan dan melakukan profiling, terdapat informasi adanya pabrik narkoba di wilayah Jawa Timur. Setelah ditelusuri, laboratorium narkoba itu berada di Kota Malang.

Baca Juga: Pelaku Narkoba Sembunyi di Kasur Saat Polisi Lakukan Penggerebekan di Medan Tuntungan

“Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, jenis tembakau sintetis dengan kandungan MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila,"  ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

"Ditemukan pembuatan ekstasi dan pil xanax,” sambungnya.

Polisi lantas mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, lalu FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax.

“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Narkoba 72 Kilogram: Resividis Yang Baru Saja Bebas

Selain itu, polisi juga menemukan zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.

Adapun, alat-alat yang disita adalah mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan mesin pemanas. 

“Kita sita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Jadi mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan zoom meeting menggunakan TV,” jelas Wahyu.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x