Kompas TV nasional peristiwa

Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.389 Personel

Kompas.tv - 3 Juli 2024, 12:28 WIB
kawal-demo-buruh-di-patung-kuda-hari-ini-polisi-kerahkan-1-389-personel
Ilustrasi demo Buruh. Pihak kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa atau demo buruh di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengerahkan ribuan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa atau demo buruh di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Seperti diketahui, demo buruh tersebut menyikapi terkait pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sejumlah buruh terutama yang bekerja di industri tekstil. 

"Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa, kami melibatkan 1.389 personel untuk ditempatkan di beberapa titik," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro, Rabu.

Sementara terkait rekayasa lalu lintas, ia menyebut hal itu bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Jika ekskalasi meningkatkan di Patung Kuda, Kemenkominfo dan Kemendag, maka arus lalin akan kami alihkan," ujarnya.

Ia kemudian mengimbau bagi masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya, untuk menghindari kemungkinan kepadatan yang terjadi.

Dikutip dari Kompas.com, massa buruh telah berada di kawasan Patung Kuda dan mulai melakukan orasi. 

Baca Juga: Demostrasi Buruh Tolak Kebijakan Tapera

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, gelombang PHK terhadap sejumlah buruh terutama yang bekerja di industri tekstil sangat tinggi.

Menurut penjelasannya, hal itu dipicu oleh terbitnya kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sebab itu, pada aksi hari ini, massa buruh akan menuntut pemerintah mencabut peraturan tersebut.

"Setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor," kata Said dalam keterangannya, Selasa (2/7), dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, dalam demo hari ini massa buruh juga menuntut agar pemerintah segera menanggulangi ancaman PHK terhadap ribuan kurir dan pekerja logistik, membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik

Kemudian menuntut pemerintah menghentikan persaingan tidak sehat antara jasa kurir dan logistik dari pihak asing, serta melindungi  industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan Rudis Gubernur Gorontalo Ricuh



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.



BERITA LAINNYA



Close Ads x