JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengungkapkan adanya dugaan perputaran dana terkait judi online di lingkungan DPR yang mencapai Rp1,9 miliar.
Angka tersebut merupakan laporan dari Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto yang diberikan kepada MKD.
“Angkanya Rp1,926 miliar,” ungkap Adang, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: MKD Segera Panggil 2 Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online untuk Klarifikasi
Adang menjelaskan, sebanyak 60 orang di lingkungan DPR diduga terlibat dalam judi online. Mereka terdiri dari 58 staf anggota dewan dan karyawan, serta dua lainnya merupakan anggota DPR.
"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga, ya. Kita akan klarifikasi. Kalau anggota, dalam arti bukan anggota DPR tapi orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang," kata dia.
Sayangnya, ia tidak membeberkan identitas dua anggota DPR yang diduga berjudi online. Pasalnya, pihaknya masih akan mengklarifikasi dan mendalami laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut.
Baca Juga: Puan Minta MKD Beberkan Identitas 2 Anggota DPR yang Main Judi Online
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa ada 82 anggota DPR RI terlibat judi online.
Pangeran menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menjelaskan lebih lanjut soal kasus ini.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran, Kamis (27/6/2024).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.