BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim hukum Polda Jabar mengungkapkan bahwa fungsi intelektual ambang (borderline intelligence functioning) atau IQ dari tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, berada di angka 78.
Hal ini diungkapkan saat membacakan jawaban atas gugatan pemohon dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Fungsi intelektual ambang borderline intelligence functioning, dengan nilai IQ 78,” demikian pernyataan salah satu anggota tim hukum Polda Jabar dalam sidang, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Usai Beri Jawaban di Praperadilan, Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon
Dalam sidang tersebut, hasil pemeriksaan psikologis forensik Pegi juga dibeberkan, meliputi gambaran tentang aspek intelegensi, kepribadian, dan status mental Pegi.
Selama menjalani pemeriksaan, Pegi kerap menunjukkan sikap memegang dan menggaruk tangan, menggaruk kepala ketika merespons pertanyaan, kontak mata kurang terjaga dan cenderung menghindari kontak mata.
Dalam komunikasi, Pegi memerlukan waktu untuk merespons pertanyaan yang disampaikan pemeriksa. Ia juga kerap menjawab tidak tahu dan tampak kebingungan ketika ditanya.
Dalam hal memori, Pegi dinilai kesulitan menyampaikan informasi secara detail dan tidak konsisten dalam beberapa informasi yang disampaikan.
Berdasarkan hasil tes psikologi, Polda Jabar menetapkan bahwa status mental Pegi relatif memadai dan memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Ekspresi Tim Hukum Polda Jabar saat Dengar Replik dari Pengacara Pegi Setiawan
Namun demikian, pihaknya menduga jika Pegi cenderung berbohong dalam memberikan keterangan.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif," katanya.
"Karena ditemukan beberapa cerita berbeda antara Pegi Setiawan dan ayah kandungnya, pada saat ditanyakan peristiwa yang sama di antara keduanya."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.