JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membeberkan identitas 2 anggota legislatif yang bermain judi online. Sebab itu akan menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tak bermain judi.
"Ya, kalau memang itu ada, ya sebutin namanya," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sebelumnua, MKD DPR RI mengungkap hanya dua anggota legislatif yang diduga bermain judi online. Lalu, 58 lainnya adalah mereka yang bekerja di lingkungan gedung parlemen.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Kantor Camat di Makassar Lakukan Inspeksi Ponsel Pegawai
Hal itu diketahui berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Menkopolhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring yang diserahkan ke MKD DPR RI.
"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menkopolhukam selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adang menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kedua anggota DPR RI tersebut untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut.
Selain dua orang itu, lanjut Adang, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online.
Namun, dirinya enggan menjelaskan ke publik ihwal identitasnya, karena mereka statusnya masih sebagai terduga.
Baca Juga: Tegas! PJ Gubernur Lampung Siap Tindak ASN Terlibat Judi Online
"Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Adang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.