BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat (Jabar).
"Untuk jawaban dari termohon besok (Selasa) tanggal 2 (2024)," kata hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam sidang, Senin (1/7).
Tak hanya mendengar jawaban termohon, dalam sidang praperadilan Pegi hari ini juga akan ada penyampaian replik dan duplik.
"Untuk jawaban jam 9 pagi (besok), untuk replik jam 1, untuk duplik setelah asar biar adil. Rabu sudah masuk ke pembuktian," ujar hakim.
Sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi akan mulai digelar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan kedua yang digelar Senin (1/6) kemarin, tim kuasa hukum Pegi telah menyampaikan sembilan permohonan gugatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong: Tindakan Penangkapan Keliru dan Sewenang-wenang
Berikut 9 permohonan pihak Pegi Setiawan:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.