Kompas TV nasional hukum

Polda Jabar Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan terkait Kasus Vina Cirebon Dimulai

Kompas.tv - 1 Juli 2024, 09:49 WIB
polda-jabar-hadir-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-terkait-kasus-vina-cirebon-dimulai
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7/2024) pagi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, mulai digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7/2024) pagi.

Tim kuasa hukum Polda Jabar tampak hadir dalam sidang praperadilan Pegi hari ini.

Dipantau dari siaran Breaking News Kompas TV, tim kuasa hukum Polda Jabar tampak tiba di ruang sidang pada pukul 08.45 WIB.

Sebelum sidang, Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan Pegi pada pagi ini.

Ia menyebut terdapat 15 anggota tim hukum Polda Jabar yang menghadiri sidang praperadilan tersebut.

"Kami dari tim kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan kita dengan tim sejumlah sekitar 15 (orang), insyaallah kita akan mengikuti sidang. Pada hakekatnya kami siap," kata Nurhadi, Senin.

Menurut penjelasannya, sidang praperadilan pada hari ini beragendakan pembacaan permohonan dari pihak Pegi.

"Agenda hari pertama membacakan untuk dari pemohon dan kita berikan jawaban," ujarnya.

Baca Juga: Analisis Pakar Hukum, Jamin Ginting soal Potensi Praperadilan Pegi Setiawan - BREAKING NEWS

Ia juga membeberkan alasan pihaknya tak dapat menghadiri sidang praperadilan Pegi Senin (24/6) pekan lalu.

Ia menyebut pada tanggal tersebut, pihaknya telah terlebih dahulu memiliki jadwal untuk mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus lain.

"Kami juga ada jadwal praperadilan dari polres lainnya, ada kegiatan yang sama seperti di Jaksel mewakili Polres Sukabumi, dari Indramayu juga ada, dari Subang juga ada praperadilan terkait kecelakaan 12 korban. Semuanya kita hadiri dan insyaallah hari ini bisa laksanakan," jelasnya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan Pegi dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman. Sidang pun telah dimulai. 

Hingga berita ini ditulis, penasihat hukum Pegi tengah membacakan permohonan praperadilan kliennya tersebut.

Pegi mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Cek di Sini!


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x