Pasca-pemadaman listrik di sejumlah daerah, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan PLN ke Ombudsman RI. FAMI menilai PLN melakukan mal administrasi, karena tidak memberikan pengumuman kepada masyarakat sebelum melakukan pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Selain melaporkan PLN ke ombudsman, FAMI juga melaporkan PLN ke badan perlindungan konsumen nasional serta melakukan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
#JakartaMatiListrik #MatiListrik #ListrikMati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.