Kompas TV nasional hukum

Jaga Marwah, Wakil Ketua MPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online ke MKD

Kompas.tv - 30 Juni 2024, 22:53 WIB
jaga-marwah-wakil-ketua-mpr-dorong-ppatk-laporkan-anggota-dewan-yang-terlibat-judi-online-ke-mkd
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid Audensi dengan Forum Komunikasi Pengajar Alquran di Ruang Samthi Nus V Jakarta, Jumat (19/1/2024). (Sumber: Dok. Humas MPR RI)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan anggota DPR/MPR yang terlibat judi daring atau online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hidayat menilai langkah ini penting untuk menjaga marwah DPR/MPR RI.

Pernyataan pria yang akrab disapa HNW ini sekaligus mendukung upaya MKD RI yang sudah secara terbuka akan memproses para anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online itu.

"PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPR RI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti," ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga berharap MKD bisa segera menindaklanjuti daftar anggota DPR/MPR RI yang terlibat atau menjadi pemain judi online. 

MKD harus segera bertindak dan memberi sanksi jika sudah menerima laporan nama-nama anggota legislatif melakukan judi daring. 

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Desak MKD Sanksi Berat Anggota DPR yang Main Judi Online

Hal itu adalah amanat pembentukan MKD dalam Pasal 119 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019.

Jika proses berjalan lamban, maka bakal berdampak kepada anggota legislatif yang tidak terlibat judi daring.

Citra anggota dewan lainnya akan ikut tercemar akibat ulah oknum rekan sejawat. 

Di sisi lain, langkah sigap DPR/MPR dalam menindak anggota yang terlibat dalam judi daring juga akan berpengaruh terhadap lembaga lainnya. 

Ia meyakini, lembaga lain akan ikut menindak tegas anggota yang terlibat judi daring. 

"Bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," ujar Hidayat.

Baca Juga: DPR Hingga Selebgram Ikut Terlibat Judi Online, Pemerintah Bisa Atasi?

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR dan DPRD yang keranjingan judi daring. 

Menurut Ivan, catatan transaksi para oknum di lingkungan DPR dan DPRD itu mencapai lebih dari 63.000 transaksi, dengan nominal perputaran dana hingga ratusan miliar.

"Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (26/6/2024).


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x