Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Sebut 17 Polisi Melanggar Etik: Akui Pukul, Tendang, dan Sundut Rokok 18 Remaja di Padang

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 14:00 WIB
kompolnas-sebut-17-polisi-melanggar-etik-akui-pukul-tendang-dan-sundut-rokok-18-remaja-di-padang
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat memeriksa lokasi kejadian terkait kematian Afif Maulana bersama dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Kamis (27/6/2024). (Sumber: Fathul Abdi/Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

PADANG, KOMPAS.TV - Kasus kematian bocah berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat, terus didalami oleh polisi dan pihak-pihak terkait.

Diketahui, Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024). Pihak keluarga menduga Afif Maulana tewas karena dianiaya polisi yang membubarkan tawuran di kawasan By Pass, Kota Padang.

Untuk mengungkap kasus kematian bocah SMP tersebut, sejumlah pihak melakukan pertemuan di Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Kompolnas Pantau Olah TKP Kasus Kematian Afif Maulana: Kami Ingin Buka Seterang-terangnya

Para pihak yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolda Sumbar Irjen Suharyono beserta jajaran.

Kemudian, pihak Komnas HAM, Ombudsman, ahli forensik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, keluarga almarhum Afif Maulana, dan remaja berinisial A yang merupakan rekan Afif.

Diketahui, Afif Maulana dan rekannya A sempat berboncengan saat lari dari lokasi tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono telah menyampaikan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang.

Belasan anggota polisi itu, kata Benny, telah mengakui melakukan tindakan kekerasan saat melakukan membubarkan aksi tawuran.

"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti seperti menyundutkan rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui,” kata Benny dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: LBH Padang Ungkap Polisi Diduga Siksa Tujuh Teman Afif Maulana: Dipukul hingga Disundut Rokok

“Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyundut? Korban yang disundut ngomong 'saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman'. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah.”

Benny menambahkan, dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam Polda kepada anggota polisi yang terlibat.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x