Kompas TV nasional peristiwa

Kemenhub Janji Perkuat Keamanan Setelah Data "Usang" Diduga Bocor

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 11:15 WIB
kemenhub-janji-perkuat-keamanan-setelah-data-usang-diduga-bocor
Ilustrasi peretasan. (Sumber: Istockphoto/Xijian)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi sorotan terkait isu kebocoran data yang diduga dijual di dark web.

Masalah muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan keamanan data digital, terutama setelah beberapa insiden serupa terjadi menimpa instansi pemerintah lainnya.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengklarifikasi mengenai isu ini. Menurut dia, pihaknya telah mengetahui informasi tentang kebocoran data sejak 6 Juni 2024.

Namun, ia menekankan bahwa data yang diduga bocor itu merupakan data lama atau usang yang sudah tidak diperbarui.

"Data yang diduga mengalami kebocoran adalah data-data lama yang sudah tidak update, sehingga diduga pelanggaran dimaksud terjadi di masa lalu," kata Irawati dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/6/2024).

Kebocoran data yang diduga terjadi di Kemenhub mencakup informasi sensitif, seperti data 30.000 karyawan, data Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), data Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak, serta data NIP, alamat email, dan password.

Baca Juga: Data PPATK: Bogor Wilayah Tertinggi Terpapar Judi Online

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenhub, ditemukan adanya perbedaan struktur dan konten antara data yang diduga bocor dengan data yang tersimpan di Database Data Center Kementerian Perhubungan.

Meskipun demikian, Kemenhub tidak menganggap remeh situasi ini. Mereka berkomitmen melakukan serangkaian upaya mitigasi guna memperkuat keamanan digital instansi.

"Saat ini, proses forensik sedang berlangsung untuk menentukan langkah mitigasi yang tepat ke depannya," ujar Irawati.

Kemenhub juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu langkah utama adalah mengembangkan kebijakan satu data transportasi yang bertujuan menyatukan berbagai data terkait transportasi dari berbagai sumber menjadi satu kesatuan yang terintegrasi, sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan tepat waktu.

Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengidentifikasi Infrastruktur Informasi Vital, memastikan sistem yang digunakan aman dan terlindungi dari berbagai ancaman siber.

Baca Juga: Saling Sanggah! Wamenkominfo VS DPR Soal Kebocoran Data | SATU MEJA

Upaya peningkatan standar perlindungan keamanan sistem juga terus dilakukan untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data.

Tidak hanya itu, Kemenhub juga menyusun Disaster Recovery Plan (DRP) dan membangun Disaster Recovery Center (DRC) sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelangsungan operasional sistem pemerintah berbasis elektronik dalam situasi darurat.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x