JAKARTA, KOMPAS.TV – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi pernyataan juru bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa Edy Kurniawan tentang pemanggilan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ngabalin mempertanyakan legal standing Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk memanggil presiden dan pimpinan partai politik (parpol).
“Siapa kamu orang mau panggil-panggil presiden? Edy, di mana kau punya jalan pikiran? Dari mana kau punya legal standing panggil presiden, panggil pimpinan partai, ngawur saja,” kata Ngabalin dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (26/6/2024).
“Dari mana Edy? Apa legal standing-nya? Mahkamah apa itu? Mahkamah abal-abal kok panggil-panggil orang dengan seenak perutmu.”
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin soal Mahkamah Rakyat Luar Biasa: Menjual Demokrasi untuk Menebar Kebencian
Ia juga mempertanyakan apa urusannya Mahkamah Rakyat Luar Biasa memanggil orang untuk disidangkan.
“Negara ini memang kamu orang punya negeri sendiri? Ada urusan apa panggil-panggil orang? Mau disidang, mahkamah apa itu Edy?” ucapnya.
Dalam dialog itu Ngabalin juga berpendapat bahwa Mahkamah Rakyat Luar Biasa merupakan sekumpulan orang-orang yang sakit hati karena kalah di pemilihan umum (pemilu).
“Ketika melibatkan orang-orang lain yang patah hati, yang kecewa, yang kalah pemilu, dan macam-macam, berarti orang punya penilaian tidak bagus.”
“Jangan Anda lupa lho, approval rating-nya Pak Jokowi dari hasil survei terakhir itu mencapai 72 persen lho. Rakyat mana yang Edy dan teman-teman maksudkan?,” tanyanya.
Ia pun menantang Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk datang ke Kantor Staf Kepresidenan dan menunjukkan rakyat mana yang mereka maksud.
“Kenapa kalian bawa itu manusia-manusia yang patah hati, otak miring, sakit hati, semua ikut di situ?”
“Kalian bilang rakyat, itu rakyat yang mana? Rakyat yang mana yang kamu orang maksudkan? Kalau kasus-kasus apa yang kau sebut itu? Datang ke mari ini ada di KSP sampai sekarang ini,” lanjutnya.
Sebelumnya dalam dialog yang sama, Edy menyebut Mahkamah Rakyat Luar Biasa telah melayangkan surat pemanggilan kepada Jokow dan partai politik untuk hadir di mahkamah tersebut.
Baca Juga: Jubir Mahkamah Rakyat Luar Biasa Sebut Sudah Kirim Surat Pemanggilan pada Jokowi
Edy menyebut 9 penggugat pada Mahkamah Rakyat Luar Biasa serta saksi dan ahli yang ada di mahkamah itu memiliki kapabilitas.
“Itu bisa dicek ya, dari 9 penggugat dan saksi serta ahli yang kita hadirkan, dan hakim-hakim yang dihadirkan itu punya kapabilitas,” tuturnya.
“Jadi kami sangat menyayangkan panggilan kepada Presiden Jokowi dan partai-partai, ketua DPR, sudah kami layangkan secara resmi melalui pos.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.