JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Praswad Nugraha berharap keterangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di persidangan dapat memperkuat bukti bagi Kepolisian untuk menangkap dan menahan Firli Bahuri.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo sebut ada aliran dana kepada Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pertama, pernyataan yang dinyatakan tersebut dibuka dalam suatu proses persidangan sehingga hal tersebut seharusnya menjadi tambahan bukti bagi Kepolisian untuk segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri," ucap Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Heru Budi soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Hari Esok Penuh Misteri, Biar Alam Semesta yang Jawab
Apalagi hingga saat ini, sikap kepolisian terhadap perkembangan kasus hukum Firli Bahuri belum jelas ujungnya. Terkait hal tersebut, lanjut Praswad, publik tentu akan mempertanyakan.
"Publik akan terus mempertanyakan kasus ini karena bahkan pemberian tersebut telah dielaborasi dalam proses sidang persidangan," kata Praswad.
Di sisi lain, Praswad menilai gambaran pimpinan KPK yang kerap melakukan pelanggaran etik harus menjadi pengingat bagi Pansel KPK untuk memilih komisioner KPK yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga: Alasan Gerindra Dukung Marshel, Habiburokhman: Beliau Anak Muda Cerdas, Punya Wawasan Luas
"Ini menjadi pengingat bagi Pansel KPK apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah gagal total dengan sekian banyak kontroversi etika dan bahkan pidana atas Pimpinan KPK," ujar Praswad.
"Sekali lagi, apabila momentum pemilihan KPK lagi-lagi hanya mengakomodir berbagai titipan maka Presiden diakhir jabatannya akan tercatat dalam sejarah sebagai Presiden yang memberikan kontribusi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.