Kompas TV nasional peristiwa

Garuda Indonesia Ubah Rute Penerbangan 46 Kloter Jemaah Haji Gelombang I

Kompas.tv - 26 Juni 2024, 08:35 WIB
garuda-indonesia-ubah-rute-penerbangan-46-kloter-jemaah-haji-gelombang-i
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Tito Dirhantoro

MAKKAH, KOMPAS.TV - Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyampaikan bahwa Garuda Indonesia mengubah rute penerbangan 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I. 

Dia menyebut, jemaah yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, kini akan pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Pergerakan jemaah haji Indonesia dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, kemudian menuju Madinah, lalu ke Makkah, dan pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

Kemudian, gelombang kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Makkah, kemudian menuju Madinah, dan pulang melalui Bandara AMAA Madinah.

"Garuda Indonesia gagal menyediakan slot time di Bandara Jeddah. Akibatnya, ada perubahan slot time kepulangan untuk 46 kloter gelombang pertama yang seharusnya melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi melalui bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Rombongan Jemaah Haji Asal Temanggung Tiba di Tanah Air

"Perubahan slot time tersebut, dampaknya sangat merepotkan."

Menurut Subhan Cholid, perubahan rute penerbangan bukan hal yang sederhana. Ada dampak sistemik yang ditimbulkan.

Pertama, jemaah kelelahan karena kembali harus menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.

"Jarak Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam waktu tempuh. Sementara Makkah ke Madinah bisa lebih 8 jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah," ujar Subhan.

Kedua, memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, semestinya terkonsentrasi pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah.

"Ini jelas berdampak pada kekuatan petugas untuk melayani jemaah secara lebih optimal," tutur Subhan.

Lalu ketiga, perubahan rute pemulangan mengharuskan penyiapan layanan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan. Layanan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Selain itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya. Ini semua diatur secara sistem di e-hajj.

"Maka, pada hari pertama kepulangan, ada 6 kloter yang semuanya terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut," ujarnya.

"Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat."

Berikut 46 kloter yang disesuaikan jadwal kepulangannya oleh Garuda Indonesia dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi lewat Bandara AMAA Madinah:

  1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;
  2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;
  3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;
  4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8;
  5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38;
  6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14.

Baca Juga: Ternyata Haji Bukan Gelar Kehormatan, Benarkah? | SINAU




Sumber : Kompas TV, Kemenag




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x