Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Sebut Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bukan karena Tak Siap

Kompas.tv - 25 Juni 2024, 15:55 WIB
kompolnas-sebut-polda-jabar-tak-hadiri-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-bukan-karena-tak-siap
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (20/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut pihak Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, bukan karena ketidaksiapan naskah jawaban.

“Kami sudah menanyakan atas ketidakhadiran Polda Jabar kemarin di sidang praperadilan yang pertama. Jawabannya sudah kami peroleh, yang intinya tidak disebabkan oleh ketidaksiapan naskah jawaban,” ucap Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Selasa (2/6/2024), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Maryo Anugerah Sarong.

Baca Juga: Reaksi Orangtua Pegi Setiawan usai Sidang Praperadilan Ditunda: Kecewa hingga Minta Tolong Jokowi

Menurut Yusuf, kuasa hukum Polda Jabar sudah sangat siap menjawab semua permohonan pemohon praperadilan.

“Hanya kami menyimpulkan ketidakhadirannya dikarenakan yang diberikan tugas untuk hadir kemarin itu mengalami kesulitan waktu, benturan dengan jadwal kegiatan yang sudah diagendakan sebelum adanya panggilan sidang,” katanya.

Dia pun menyarankan kepada Polda Jabar untuk memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran dalam sidang praperadilan Pegi.

“Kita sarankan Polda Jabar lebih bagus memberikan informasi ini apakah benar-benar pasti seperti ini kepada publik," ungkap Yusuf.

"Kesimpulannya bukan karena ketidaksiapan, mereka sangat siap dan sidang yang akan datang dipastikan, kami tentu mendorong harus hadir dan mereka tetap siap.”

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Diundur karena Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Curiga Supaya P21

 

Pegi Setiawan mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon pada 2016 silam.

Sidang praperadilan Pegi yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024), diundur usai perwakilan Polda Jabar tidak hadir.

Sidang pun diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x