Pihak keluarga anggota paskibraka yang meninggal dunia, Aurelia Qurratu Aini, tidak akan menempuh jalur hukum. Hanya saja, pihak keluarga meminta Pemkot Tangerang Selatan memperbaiki pola pelatihan dan mengevaluasi sistem latihan paskibraka.
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi rumah duka di Jalan Singosari, Taman Royal Dua, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, guna keperluan penyelidikan terkait tewasnya anggota paskibraka tersebut. Meski begitu, orangtua korban telah ikhlas meski berat menerima kepergian putri pertamanya pergi teralu cepat meninggalkan keluarga untuk selama lamanya.
Kesepakatan keluarga untuk tidak memperpanjang kasus meninggalnya aUrel ke ranah hukum, karena tidak ingin jenazah anaknya diotopsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.