Kompas TV nasional hukum

Simak, Berikut Cara Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Kompas.tv - 21 Juni 2024, 13:56 WIB
simak-berikut-cara-antisipasi-peredaran-uang-palsu
Ilustrasi uang palsu. Polisi menyampaikan sejumlah cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat, menyusul kasus temuan diduga uang palsu sebanyak Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6 (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyampaikan sejumlah cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat, menyusul kasus temuan diduga uang palsu sebanyak Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, langkah yang pertama warga mesti memeriksa dengan teliti uang yang diterima.

"Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna atau cetakan bertekstur," kata Ade di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2024). 

Langkah kedua, masyarakat dapat menggunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Ia menyebut saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang.

Baca Juga: Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 M

Seperti pensil uang, detektor uang palsu atau aplikasi di telepon pintar. Ia jug meminta masyarakat jangan ragu menolak uang yang dicurigai palsu.

"Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang," ujarnya. 

Jika setelah diperiksa kemudian menemukan uang palsu, masyarakat bisa melaporkannya ke polisi atau pihak berwenang setempat. 

"Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan," tuturnya 

Baca Juga: Kriminolog Adiranus Meliala Angkat Bicara soal Kasus Uang Palsu Rp 22 M di Kantor Akuntan Publik

Mengutip Kompas.tv, Kombes Ade Ary menjelaskan, sindikat pembuat uang palsu di Kembangan tersebut berencana menjual uang palsu senilai Rp22 miliar itu dengan harga Rp5 miliar.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).



Sumber : Kompas.tv, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x