Kompas TV nasional hukum

Respons Menkumham soal Perkembangan Mencari Harun Masiku: Saya Enggak Tahu

Kompas.tv - 20 Juni 2024, 13:37 WIB
respons-menkumham-soal-perkembangan-mencari-harun-masiku-saya-enggak-tahu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tidak tahu menahu soal perkembangan  pencarian Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

“Oh itu saya enggak tahu,” singkat Yasonna Laoly.

Lebih lanjut, Yasonna ditanya apakah pencarian dan pelacakan Harun Masiku terpantau oleh pihak imigrasi. Kader PDI Perjuangan tersebut secara singkat menjawab tidak tahu.

“Saya enggak tahu,” jawab Yasonna Laoly.

Baca Juga: Airlangga soal Ridwan Kamil di Pilkada Jabar atau Jakarta: Masih dalam Pembahasan

Sebelumnya perihal penangkapan Harun Masiku, Istana menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat.

“Mestinya, mestinya bisa (KPK menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat -red),” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Moeldoko tidak hanya dikonfirmasi soal Harun Masiku tetapi juga perihal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diperiksa KPK. Menurut Moeldoko proses hukum yang dijalankan Hasto bukanlah karena kader PDI Perjuangan tersebut mengkritik Istana tetapi ada pertimbangan-pertimbangan hukum.

“Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. ada pertimbangan pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK,” ujarnya.

Baca Juga: Alasan Jokowi Bahas Legalisasi Kratom: 18 Ribu Lebih Keluarga Bekerja di Area Tanaman Ini

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai proses hukum yang dijalani kliennya sangat politis lantaran pemeriksaan dilakukan secara beruntun.

Tidak hanya itu, Ronny juga menilai dalam kasus kliennya ada cawe-cawe yang dilakukan terhadap institusi penegak hukum.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x