Kompas TV nasional hukum

Pemerintah Akan Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Mendagri: Biar Jera

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 11:59 WIB
pemerintah-akan-siapkan-sanksi-untuk-asn-yang-terlibat-judi-online-mendagri-biar-jera
Mendagri Tito Karnavian usai membuka rapat koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024). (Sumber: Nirmala Maulana/Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Pemerintah akan menyiapkan sanksi untuk aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian online. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membahas sanksi tersebut bersama jajaran terkait.

Penjelasan itu disampaikan oleh Tito di di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Kemendagri akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Nanti saya minta Setjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan UU untuk memberikan efek jera," kata Tito, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik: Pemerintah Tidak Mampu Berantas Judi Online

Meski demikian, ia menyebut hingga kini belum ada komunikasi untuk membahas sanksi bagi ASN tersebut di antara pemangku kepentingan.

Namun, ia menekankan perlunya komunikasi itu karena Kemenpan RB adalah instansi pemerintah pusat yang mengurusi ASN.

"Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri, Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah,” ucapnya.

“Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait. Perlu dibicarakan dengan kemenpan RB, BKN dengan KASN yang independen, itu harus duduk bersama," tutur dia.


Sebelumnya diberitakan, sejumlah kasus judi online pun viral di media sosial, termasuk ketika seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya akibat diduga ketagihan judi online.

Baca Juga: Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).

Polwan berinisial FN itu tega membakar suaminya sendiri setelah ia mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi.



Sumber : kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x