JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman buka suara terkait gagasan pemberian bantuan sosial atau bansos untuk keluarga pelaku judi online.
Ia mengungkapkan setuju dengan gagasan pemberian bansos pada keluarga pelaku judi online yang miskin.
"Yang saya maksud, saya setuju mendapatkan bansos adalah orang yang miskin, karena keluarganya atau kepala keluarganya bermain judi online," kata Habiburokhman dalam Kompas Malam, Kompas TV, Senin (17/6/2024).
Pasalnya jika mengacu pada syarat menjadi penerima bansos adalah miskin. Sehingga ia pun menekankan tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap keluarga miskin hanya karena penyebab miskinnya.
"Kalu kita mengacu pada syarat-syarat penerima bantuan sosial adalah miskin, apapun penyebab miskinnya saya pikir kita tidak bisa membedakan. Misalnya miskinnya hanya karena bencana atau karena gaya hidup," ujarnya.
"Orang miskin itu kan penyebabnya macam-macam, ada keluarga yang miskin karena kepala keluarganya melakukan judi online, menurut saya, orang ini berhak mendapatkan bantuan sosial karena bantuan sosial kan tidak membeda-bedakan penyebab orang tersebut miskin."
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa miskin yang dimaksud bukan sekadar kemampuan ekonomi keluarga yang menurun, melainkan yang memang masuk kategori miskin seperti syarat untuk penerima bansos.
Baca Juga: Menaker: Kemensos Perlu Kaji Manfaat dan Mudarat Pemberian Bansos kepada Korban Judi Online
"Bukan karena ekonomi menurun ya, biasakan ada kepala keluarganya bermain judi online ekonomi menurun tetapi belum memenuhi syarat menerima bansos," jelasnya.
“Tentu syarat utama adalah situasi keluaraga tersebut ekonominya memenuhi syarat untuk menerima bansos."
Diberitakan sebelumnya, Gagasan soal pemberian bansos kepada korban judi online diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin disebutnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Terbaru, Muhadjir menegaskan, bahwa penerima bansos tersebut bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga mereka.
"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," jelasnya, Senin (17/6).
Muhadjir menilai pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting, mengingat mereka tidak hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan hingga berujung pada kematian dalam banyak kasus.
Baca Juga: Soal Usulan Bansos Keluarga Pelaku Judi "Online", Airlangga: Tak Ada Anggaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.