Kompas TV nasional berkas kompas

Implementasi Sanksi UU yang Melindungi Difabel Sangat Dinanti - Disabilitas "Dilarang" Bekerja (3)

Kompas.tv - 1 Agustus 2019, 17:30 WIB
Penulis : Edika ipelona

MelaluiUU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, Negara berupa melindungi hak penyandang disabilitas.

Namun tumpang tindih kewenangan pengawasan membuat sanksi sulit diterapkan bagi mereka yang melanggar undang undang.

Dianggap tak mampu bekerja produktif, tak bisa berprestasi, bahkan dicap sebagai beban dalam masyakat membuat perjuangan hidup penyandang disabilitas kian berat.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x